5. Orangtua Korban Ragukan Keterangan Polisi
Keluarga korban anggota FPI penembakan di KM 50 meminta DPR membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut tuntas kasus kematian enam anggota FPI ini.
Hal ini dilakukan pihak keluaraga dengan alasan meragukan keterangan dari pihak kepolisian terhadap kasus ini.
Menurut kuasa hukum korban FPI Achmad Michdan, keluarga korban bukannya tidak percaya dengan keterangan pihak kepolisian, melainkan dengan adanya TPF diharapkan hasil lebih netral dan transparan.
Please @KomnasHAM @KontraS & TGPF to immediately reveal The Sadistic &Cruel Shootings & Murders Of 6 FPI People at KM 50 TOL JAPEK, Beware! EVIDENCE is no longer sterill, Contaminated, Unfair, Not Neutral, etc. Violating Human Rights, Democracy is DEAD! #MenolakLupaTragediKM50 pic.twitter.com/1DR95V0Wtu
— Princess Krikil ???????? (@PrincessKrikil) June 7, 2021
Tidak hanya dalam kasus KM 50, keluarga Brigadir J juga meragukan pernyataan polisi terhadap kasus penembakan ini. Mereka pun berharap polisi bisa menunjukan rekaman CCTV.
"Kami meminta rekaman CCTV itu dibuka. Biar kami lihat peristiwa yang menimpa Yosua," ujar Rohani Simanjuntak, bibinya Brigadir J.
Keterangan polisi mengatakan bahwa korban tewas karena luka tembak. Namun disisi lain banyak luka sayatan di badan Brigadir J yang membuat keluarga menaruh kecurigaan dan akhirnya meragukan keterangan pihak kepolisian.
"Di mata sebelah kanan, ada bekas sayatan. Di hidung ada bekas jahitan. Bibirnya juga. Bahkan, darah keluar dari jari manis sebelah kiri. Kok ada luka seperti ini?" tuturnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan