Menu


Kemenag Naikkan Biaya Haji Ketika Arab Saudi Berikan Diskon

Kemenag Naikkan Biaya Haji Ketika Arab Saudi Berikan Diskon

Kredit Foto: Pixabay

Nilai manfaat, lanjutnya, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan.

"Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pascapandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya.

Baca Juga: WNI Lecehkan Perempuan Ketika Umrah, Anggota Keluarga Beberkan Kronologi Peristiwa

Jika komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang. 

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan nilai manfaat (59 persen) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya.

Baca Juga: Di Bawah Ancaman Resesi Ekonomi, Pakar Sebut Indonesia Aman Asal…

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah, dalam usulan yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih 70 persen dan Nilai Manfaat 30 persen. 

"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak Nilai Manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya. Ini usulan Pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal," tutupnya.

Baca Juga: Sebelum Cak Nun, Ternyata Masinton Pasaribu Pernah Bahas 'Firaun'

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.