Menu


Pemkot Surabaya Berbenah Adminduk untuk Akurasi Data Kependudukan

Pemkot Surabaya Berbenah Adminduk untuk Akurasi Data Kependudukan

Kredit Foto: Pemkot Surabaya

Konten Jatim, Surabaya -

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai respons atas temuan rumah-rumah dengan puluhan bahkan ratusan Kartu Keluarga (KK) yang berpotensi merusak validitas data kependudukan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, setelah menjalani aktivitas di Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, pada Selasa (7/5/2024) sore, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyamakan data kependudukan dengan data yang dimiliki oleh kementerian, yang saat ini masih berbeda.

Wali Kota Eri menekankan bahwa pembenahan adminduk ini untuk memastikan akurasi data dan mendukung program kesejahteraan masyarakat.

Langkah-langkah ini, menurut Wali Kota Eri, bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan oleh Pemkot Surabaya adalah valid dan akurat, yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan bantuan dan intervensi yang tepat sasaran bagi masyarakat.

Salah satu contoh yang disoroti adalah kasus di mana satu rumah diisi oleh puluhan KK, yang pada dasarnya dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Meskipun Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa tidak ada masalah jika anak yang menikah pisah KK dan tinggal di alamat yang sama, namun hal ini menjadi berbeda jika kedua KK tersebut termasuk dalam kategori miskin.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tinjau Pelayanan Administrasi di Kelurahan Perak Barat

Disebutkan juga bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga di kota-kota besar lainnya, seperti Jakarta yang sebelumnya melakukan studi banding. Oleh karena itu, tindakan penguatan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya di lapangan.

Salah satu tindakan yang akan diambil adalah menertibkan rumah-rumah yang memiliki puluhan KK dengan cara membedakan alamat, misalnya dengan menambahkan angka atau huruf setelah nomor alamat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan adalah yang paling akurat dan valid.

Artikel ini disimpulkan dengan penegasan dari Wali Kota Eri bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemkot Surabaya memiliki data kependudukan yang akurat dan valid, yang kemudian akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan bantuan dan intervensi yang tepat sasaran bagi masyarakat.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO