Menu


Kemenag Naikkan Biaya Haji Ketika Arab Saudi Berikan Diskon

Kemenag Naikkan Biaya Haji Ketika Arab Saudi Berikan Diskon

Kredit Foto: Pixabay

Konten Jatim, Depok -

Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Amr bin Reda Al Maddah mengumumkan, biaya paket haji pada 2023 lebih murah 30 persen dari tahun sebelumnya.

Melansir Rakyat Merdeka pada Senin (23/1/2023), ini menandakan terjadinya penurunan biaya haji yang signifikan di Arab Saudi. Namun, hal sebaliknya justru terjadi di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas justru mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) naik signifikan sebesar 76 persen.

Baca Juga: Dipertanyakan Banyak Pihak, Kini Giliran Kader Golkar Tanya Kewenangan MK Soal Sidang Sistem Proporsional Terbuka

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, pekan kemarin, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Bipih alias biaya yang harus dibayarkan calon jemaah naik dari Rp 39.886.009,00 menjadi Rp 69.193.733,60. Sedangkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) alias biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji diusulkan naik Rp 514.888,02, dari Rp 98.379.021,09 pada 2022 menjadi Rp 98.893.909,11.

Menag menerangkan, BPIH ini dipenuhi dengan skema 70 persen atau Rp 69 juta dari Bipih dan 30 persen atau Rp 29,7 juta dari nilai manfaat atau hasil kelola dana tabungan haji para calon jemaah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gabung Golkar, Berpotensi Geser Nama Ini Sebagai Cagub DKI

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menerangkan, penurunan biaya paket haji ini berlaku untuk jemaah domestik. Biayanya turun dari semula 5.666 riyal atau sekitar Rp 22 juta, menjadi 3.900 riyal atau sekitar Rp 15 juta.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan, paket layanan haji adalah layanan selama tinggal atau wukuf di Arafah, kemudian ke Muzdalifah, dan kembali ke Mina. Tahun lalu, biayanya mencapai 5.656 riyal. 

Pihak Kemenag melobi Pemerintah Arab Saudi agar biaya paket layanan tersebut menjadi 4.632 riyal atau sekitar Rp 19 juta. Soal usulan Menag, Hilman Latief menerangkan bahwa kenaikan Bipih yang signifikan terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan nilai manfaat dalam BPIH. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

Baca Juga: Pengamat: Kehadiran Ridwan Kamil Tingkatkan Elektabilitas Golkar di Jawa Barat

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantri keberangkatan, tidak tergerus habis," terangnya, seperti dimuat kemenag.go.id.

Menurutnya, penggunaan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jamaah hanya Rp 4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, sementara Bipih 87 persen.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Pasang Target Ambisius untuk Golkar dalam Pemilu 2024

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19 persen (2011 dan 2012), 25 persen (2013), 32 persen (2014), 39 persen (2015), 42 persen (2016), 44 persen (2017), 49 persen (2018 dan 2019). 

Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen. 

Baca Juga: Anggota Keluarga Jelaskan Kronologi Pelecehan, Warganet Ini Tuding Keluarga Tidak Mau Disalahkan

Nilai manfaat, lanjutnya, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan.

"Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pascapandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya.

Baca Juga: WNI Lecehkan Perempuan Ketika Umrah, Anggota Keluarga Beberkan Kronologi Peristiwa

Jika komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang. 

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan nilai manfaat (59 persen) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya.

Baca Juga: Di Bawah Ancaman Resesi Ekonomi, Pakar Sebut Indonesia Aman Asal…

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah, dalam usulan yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih 70 persen dan Nilai Manfaat 30 persen. 

"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak Nilai Manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya. Ini usulan Pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal," tutupnya.

Baca Juga: Sebelum Cak Nun, Ternyata Masinton Pasaribu Pernah Bahas 'Firaun'

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.