Oleh karena itu, dia meminta partai politik maupun politisi dan berbagai pihak untuk mengedepankan cara-cara berpolitik yang bersih serta menjunjung tinggi etika.
PBNU mendorong tokoh agama seperti kiai sama sekali tidak terlibat politik praktis.
Baca Juga: Simak Asas-Asas pemilu Luber Jurdil, Mestinya Diterapkan
Abidal Aziz berharap pihak-pihak yang berniat memanfaatkan para kiai atau istri kiai dan tokoh agama berpikir jernih dan tidak hanya untuk tujuan kepentingan politik pendek. Selain mendegradasi tugas utama tokoh agama, hal itu rawan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Sangat rawan sekali jika kiai atau ibu nyai terjun ke politik sulit untuk lepas dari potensi pemanfaatan politik identitas keagamaan, termasuk membawa-bawa bendera ormas," bebernya.
Abidal Aziz juga menyinggung keputusan NU yang kembali ke Khitah 1926, di mana organisasi itu dengan tegas mengembalikan perjuangan seperti pada saat awal didirikan yakni dakwah keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
"Tegas sekali tujuan NU bukan untuk melanggengkan politik praktis, apalagi menggunakan organisasi untuk tujuan politik tersebut," imbuhnya.
Sebaliknya, PBNU berharap para kiai menjadi garda terdepan menebarkan nilai-nilai kedamaian.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024