Menu


PBNU Imbau Tokoh Agama Jangan Jadi Juru Kampanye

PBNU Imbau Tokoh Agama Jangan Jadi Juru Kampanye

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau para tokoh agama di lingkungan pesantren agar tidak terlibat politik praktis, termasuk menjadi juru kampanye.

"Kiai atau istri para kiai tugasnya mendidik secara mendalam tentang pengetahuan keislaman. Tidak tepat jika tugas kiai malah dimanfaatkan untuk tujuan pendek apalagi sekadar menjadi juru kampanye," ujar Ketua PBNU, Ishfah Abidal Aziz, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Bawaslu Izinkan Bacaleg Pasang Spanduk, tapi Dilarang Kampanye di Tempat Ibadah

Dia mengatakan, kiai atau istri kiai memiliki tugas luhur dalam mencetak generasi bangsa yang berpendidikan sekaligus berakhlak mulia, seperti di lingkungan pesantren, peran kiai adalah mengasuh dan mengajar santri serta mendidik agar mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Menurut Abidal Aziz, memanfaatkan kiai dalam percaturan politik praktis justru mengerdilkan peran strategis para tokoh dan pemuka agama. Di sisi lain, ada tugas lebih besar yang diembannya baik dalam pendidikan ataupun dakwah.

Baca Juga: Apa Itu Pemilu? Dilakukan Lagi 2024, Ini Pengertian dan Tujuannya

"Seperti di tengah masyarakat peran kiai benar-benar menjadi teladan, mendamaikan ketika terjadi perselisihan, memberikan pencerahan dan menjadi solusi terhadap problematika umat," jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta partai politik maupun politisi dan berbagai pihak untuk mengedepankan cara-cara berpolitik yang bersih serta menjunjung tinggi etika. 

PBNU mendorong tokoh agama seperti kiai sama sekali tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga: Simak Asas-Asas pemilu Luber Jurdil, Mestinya Diterapkan

Abidal Aziz berharap pihak-pihak yang berniat memanfaatkan para kiai atau istri kiai dan tokoh agama berpikir jernih dan tidak hanya untuk tujuan kepentingan politik pendek. Selain mendegradasi tugas utama tokoh agama, hal itu rawan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

"Sangat rawan sekali jika kiai atau ibu nyai terjun ke politik sulit untuk lepas dari potensi pemanfaatan politik identitas keagamaan, termasuk membawa-bawa bendera ormas," bebernya.

Baca Juga: Singgung Private Jet dan Kampanye Anies, Ray Rangkuti: Jangan Cuma Ngomong Berbusa-busa, Mana Daftar Budgetnya?

Abidal Aziz juga menyinggung keputusan NU yang kembali ke Khitah 1926, di mana organisasi itu dengan tegas mengembalikan perjuangan seperti pada saat awal didirikan yakni dakwah keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

"Tegas sekali tujuan NU bukan untuk melanggengkan politik praktis, apalagi menggunakan organisasi untuk tujuan politik tersebut," imbuhnya.

Sebaliknya, PBNU berharap para kiai menjadi garda terdepan menebarkan nilai-nilai kedamaian.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.