Menu


Apa Itu Pemilu? Dilakukan Lagi 2024, Ini Pengertian dan Tujuannya

Apa Itu Pemilu? Dilakukan Lagi 2024, Ini Pengertian dan Tujuannya

Kredit Foto: BBC

Adapun, pemilu sejatinya memiliki empat fungsi utama: pembentukan legitimasi penguasa dan pemerintah, pembentukan perwakilan politik rakyat, sirkulasi elit penguasa, dan pendidikan politik.

Sementara itu, tujuan diadakannya pemilu ialah sebagai berikut:

Baca Juga: KPU: Rakyat Jangan Terlalu Kepancing Selama Pemilu 2024

  • Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat Kedaulatan terletak di tangan rakyat. Hal ini karena rakyat yang berdaulat tidak bisa memerintah secara langsung. Dengan pemilu, rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya. Para wakil terpilih juga akan menentukan siapa yang akan memegang tampuk pemerintahan.
  • Pemilu sebagai sarana membentuk perwakilan politik. Melalui pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakil yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingannya. Semakin tinggi kualitas pemilu, semakin baik pula kualitas para wakil rakyat yang bisa terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat.
  • Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional. Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk mewujudkan reformasi pemerintahan. Melalui pemilu, pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali. Sebaliknya, jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan tersebut harus berakhir dan berganti.
  • Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi. Pemberian suara para pemilih dalam pemilu pada dasarnya merupakan pemberian mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin politik terpilih mendapatkan legitimasi politik rakyat.
  • Pemilu sebagai sarana partisipasi politik masyarakat. Melalui pemilu rakyat secara langsung dapat menetapkan kebijakan publik melalui dukungannya kepada kontestan yang memiliki program aspiratif. Kontestan yang menang karena didukung rakyat harus merealisasikan janji-janji ketika memegang tampuk pemerintahan. 

Baca Juga: Wewenang dan Kewajiban PPS, Panitia yang Urus Pemungutan Suara di Pemilu

Secara singkat, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif. Serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman