Menu


Selain PSSI, Inilah 5 Pihak Lain yang Dianggap Ikut Bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan Berdasarkan Temuan TGIPF

Selain PSSI, Inilah 5 Pihak Lain yang Dianggap Ikut Bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan Berdasarkan Temuan TGIPF

Kredit Foto: Antara

5. Suporter:

a. Tidak mengetahui/ mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan.

b. Melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas. 

c. Melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas). 

Baca Juga: Gegara Terlibat Urusan Narkoba, Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman