Menu


Formappi: Tak Hanya Jelekkan Nama Partai, Bukhori Yusuf Juga Nodai DPR

Formappi: Tak Hanya Jelekkan Nama Partai, Bukhori Yusuf Juga Nodai DPR

Kredit Foto: Dok Fajar.co.id

Selain merusak citra DPR, Lucius juga menganggap tindakan BY merusak citra partai, yang selama ini mengedepankan nilai-nilai keagamaan dan kesantunan.

Karena itu, Lucius mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses kasus ini. Meski pelaku sudah mengundurkan diri dari partai atau anggota DPR.

Baca Juga: Survei Sebut PKS Tidak Lolos Parlemen, Ini Tanggapan Mardani Ali Sera

"Sudah mundur, bukan berarti lepas. MKD tetap harus memutuskan, apakah pengunduran dirinya itu diterima atau ditolak. MKD bisa saja mengeluarkan putusan pemberhentian tidak hormat, meski partainya sudah memberhentikan," jelas Lucius.

Dia juga menyarankan, agar kepolisian segera memproses perkara ini sesuai Undang-Undang.

"Tidak ada alasan bagi polisi, untuk tidak menyegerakan. Karena barang bukti bisa hilang," tandasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.