Menu


Formappi: Tak Hanya Jelekkan Nama Partai, Bukhori Yusuf Juga Nodai DPR

Formappi: Tak Hanya Jelekkan Nama Partai, Bukhori Yusuf Juga Nodai DPR

Kredit Foto: Dok Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai dugaan kekerasan seksual terhadap istri keduanya MY, anggota PKS Bukhori Yusuf (BY), merupakan tindakan yang patut dikritisi. 

"Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPR kepada istrinya, sangat memalukan sekali. Kita patut mengecamnya," ungkap Lucius Karus kepada RM.id, Rabu (24/5).

Baca Juga: Ada Pemasangan Bendera LGBT, PKS: Masalah Ini Harus Diatasi Sebelum Konflik Muncul

Lucius menegaskan, sebagai seorang anggota DPR, seharusnya BY menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Bukan malah mempraktikkan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan dan perundang-undangan.

Apalagi, DPR dan pemerintah sudah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Memilukan, anggota DPR malah melakukan tindakan kekerasan seperti itu. Ini sangat memalukan, dan menghancurkan citra DPR sebagai pembuat regulasi kekerasan seksual," tutur Lucius.

Selain merusak citra DPR, Lucius juga menganggap tindakan BY merusak citra partai, yang selama ini mengedepankan nilai-nilai keagamaan dan kesantunan.

Karena itu, Lucius mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses kasus ini. Meski pelaku sudah mengundurkan diri dari partai atau anggota DPR.

Baca Juga: Survei Sebut PKS Tidak Lolos Parlemen, Ini Tanggapan Mardani Ali Sera

"Sudah mundur, bukan berarti lepas. MKD tetap harus memutuskan, apakah pengunduran dirinya itu diterima atau ditolak. MKD bisa saja mengeluarkan putusan pemberhentian tidak hormat, meski partainya sudah memberhentikan," jelas Lucius.

Dia juga menyarankan, agar kepolisian segera memproses perkara ini sesuai Undang-Undang.

"Tidak ada alasan bagi polisi, untuk tidak menyegerakan. Karena barang bukti bisa hilang," tandasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.