Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai dugaan kekerasan seksual terhadap istri keduanya MY, anggota PKS Bukhori Yusuf (BY), merupakan tindakan yang patut dikritisi.
"Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPR kepada istrinya, sangat memalukan sekali. Kita patut mengecamnya," ungkap Lucius Karus kepada RM.id, Rabu (24/5).
Baca Juga: Ada Pemasangan Bendera LGBT, PKS: Masalah Ini Harus Diatasi Sebelum Konflik Muncul
Lucius menegaskan, sebagai seorang anggota DPR, seharusnya BY menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Bukan malah mempraktikkan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan dan perundang-undangan.
Apalagi, DPR dan pemerintah sudah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Memilukan, anggota DPR malah melakukan tindakan kekerasan seperti itu. Ini sangat memalukan, dan menghancurkan citra DPR sebagai pembuat regulasi kekerasan seksual," tutur Lucius.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan