Menu


Dituding Tidak Profesional oleh Partai Prima, Begini Respon KPU

Dituding Tidak Profesional oleh Partai Prima, Begini Respon KPU

Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Konten Jatim, Depok -

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melalui Ketua Umum mereka, Agus Jabo Priyono kembali membuat tudingan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai mereka mem-verifikasi partai tersebut beberapa waktu lalu.

Melansir Republika pada Rabu (19/4/2023), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat bicara soal tudingan bahwa lembaganya mendapat Intervensi dari kekuatan politik besar sehingga tidak profesional oleh Partai Prima.

Hasyim Asya’ri menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan putusan Bawaslu RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap Prima. Selama proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, KPU bekerja sesuai aturan dan sesuai fakta lapangan. 

Baca Juga: Pengadilan Banding Membatalkan Keputusan Penundaan Pemilu, Yusril: KPU Dapat Melanjutkan Tahapannya 

"KPU melakukan verifikasi berdasarkan fakta yang ditemui dan hal itu yang dicatat dan dilaporkan, serta pada akhirnya sebagai bahan KPU mengambil keputusan," kata Hasyim Asya’ri lewat keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023).

KPU melaksanakan verifikasi administrasi terhadap Prima sejak 28 hingga 31 Maret 2023. Hasilnya, Prima dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi.

KPU lalu melakukan verifikasi faktual awal terhadap Prima mulai 1 hingga 4 April 2023. Namun, KPU menyatakan Prima belum memenuhi syarat (BMS). KPU lantas melakukan verifikasi faktual ulang terhadap Prima mulai 14 April hingga besok, 19 April 2023. 

Baca Juga: Banding KPU Dikabulkan, Putusan Penundaan Pemilu Dibatalkan

KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual ulang itu pada Jumat, 21 April 2023. Ini adalah hari penentuan apakah Prima dinyatakan MS atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.