Menu


Polemik Pemecatan Endar Priantoro: Karena Kasus Formula E?

Polemik Pemecatan Endar Priantoro: Karena Kasus Formula E?

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Depok -

Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro menjadi sorotan dalam beberapa hari belakangan usai namanya mendapat pemecatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya resmi diberhentikan KPK per 31 Maret 2023, yang memang merupakan akhir dari masa jabatannya.

Pemecatan ini memiliki kejanggalan karena Endar Priantoro sendiri sudah mendapat surat perpanjangan jabatan di KPK, ditandatangani langsung oleh sosok yang merekomendasikan namanya ke lembaga anti-korupsi ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Endar Priantoro sendiri tidak menerima pemecatan yang dihadapkan kepada dirinya sehingga melaporkan perkara ini ke Dewan Pengawas KPK. Pihak KPK sendiri masih bungkam mengenai pemecatan yang diberlakukan kepada sosok yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan ini.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Kena Getahnya Buntut Pencopotan Brigjen Endar oleh Firli KPK

Mengutip Suara.com dan sejumlah sumber lain pada Rabu (5/4/2023), berikut apa yang sudah diketahui mengenai pemecatan Endar Priantoro dan dugaan terkait kenapa dirinya tidak diperpanjang jabatannya di KPK.

Pemecatan Endar Priantoro

Karena Kasus Korupsi Formula E?

Dugaan paling kuat terkait pemecatan Endar Priantoro adalah karena dirinya menolak mengangkat kasus Formula E lebih lanjut ke tahap penyelidikan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Organisasi Anti-Korupsi IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha.

Dirinya menjelaskan kalau penolakan Endar Priantoro untuk memproses lebih lanjut kasus korupsi Formula E menyebabkan dirinya “dipulangkan” ke Polri, sebab hal tersebut berbenturan dengan kepentingan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Juga: Pencopotan Endar Priantoro Diduga terkait Kasus Formula E, Rocky Gerung Sebut Firli Bahuri Konyol

M. Praswad Nugraha bahkan mengatakan kalau KPK saat ini bisa jadi merupakan “alat gebuk politik” yang sudah pasti bertentangan dengan tujuan pembentukan KPK itu sendiri. Peristiwa ini tidak bisa dibiarkan dan menurutnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus bertindak tegas soal ini.

Namun, baru-baru ini KPK mengatakan kalau pemecatan Endar Priantoro ini tidak berkaitan sama sekali dengan kasus korupsi Formula E ini. Pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman