Menu


Rocky Gerung Sebut Jokowi Kena Getahnya Buntut Pencopotan Brigjen Endar oleh Firli KPK

Rocky Gerung Sebut Jokowi Kena Getahnya Buntut Pencopotan Brigjen Endar oleh Firli KPK

Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik dan filsuf, Rocky Gerung menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkena getahnya imbas pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Pencopotan tersebut diduga terkait dengan Formula E, di mana pimpinan KPK menginginkan agar status penyelidikan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara jajaran tim penindakan menolak. Dan dalam kasus tersebut turut menyeret nama Anies Baswedan.

Menurut Rocky Gerung, pencopotan Endar ini dinilai jadi sinyal bahwa KPK diperintah oleh Istana.

Baca Juga: Pencopotan Endar Priantoro Diduga terkait Kasus Formula E, Rocky Gerung Sebut Firli Bahuri Konyol

"Siapa pun yang menghalangi masyarakat sipil itu akan dinilai sebagai terlalu banyak disuruh-suruh oleh Pak Jokowi. Jadi Pak Jokowi juga akan kena getahnya nih," ujar Rocky dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, dikutip Konten Jatim pada Rabu (5/4/2023).

Pencopotan Endar ini dinilai Rocky menjadi hal yang tak masuk akal. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Firli Cs dilindungi dan diperintah untuk bisa menjegal Anies di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kalau Firli terus ngotot dengan irasionalitasnya itu, maka orang akan anggap berarti dia dilindungi habis-habisan atau disuruh secara mutlak oleh Pak Jokowi, kan cuman itu penjelasannya," sambungnya.

Keputusan Firli tersebut, tutur Rocky, memunculkan tudingan bahwa dirinya bagian dari perintah kekuasaan.

"Dan itu udah terbentuk semacam lapisan kesepakatan bahwa Pak Firli itu adalah bagian dari perintah kekuasaan, padahal sebetulnya angin lagi bertiup untuk menumbangkan kekuasaan," ungkap Rocky.

Baca Juga: Endar Priantoro Dipecat Diduga Buntut Formula E, Rocky Gerung: Firli Seolah Beri Pesan Bahwa Anies Mesti Disingkirkan

Diketahui, Mantan Direktur Penyelidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro mendadak diberhentikan dari jabatannya itu dengan alasan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPK tak mengusulkan perpanjangan masa tugas jenderal polisi bintang satu itu. Sempat beredar kabar bahwa pencopotan Endar dilatarbelakangi dengan adanya perbedaan pendapat dan pandangan dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

Terkait munculnya anggapan tersebut, Endar mengaku enggan menduga-duga apakah benar pencopotannya berkaitan dengan beda pendapat dengan Firli dalam kasus Formula E atau tidak.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan