Menu


Endar Priantoro Dipecat Diduga Buntut Formula E, Rocky Gerung: Firli Seolah Beri Pesan Bahwa Anies Mesti Disingkirkan

Endar Priantoro Dipecat Diduga Buntut Formula E, Rocky Gerung: Firli Seolah Beri Pesan Bahwa Anies Mesti Disingkirkan

Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

Konten Jatim, Jakarta -

Brigadir Jenderal Endar Priantoro dicopot oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik).

KPK menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat atas nama Endar yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa tertanggal 31 Maret.

Menanggapi hal ini, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung buka suara.

Baca Juga: Bukan Cuma KPK, MA Dituding Ingin Menjegal Anies Baswedan

Pemecatan Endar oleh pimpinan KPK, tutur Rocky, seolah menjadi sinyal bahwa Firli Bahuri memang ingin menyingkirkan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Seolah-olah Firli itu datang dengan satu pesan bahwa Anies musti disingkirkan," ujar Rocky dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, dikutip Konten Jatim pada Rabu (5/4/2023).

Rocky menduga bahwa pesan tersebut datangnya dari Istana, sebab Istana dinilai tak menginginkan Anies untuk menjadi presiden berikutnya yang menggantikan Joko Widodo (Jokowi).

"Dan kita tahu pesan itu pasti datang dari Jokowi, nggak mungkin dari tempat lain atau Ibu Mega juga terlalu jauhlah kalau itu yang dimainkan," tutur Rocky Gerung.

"Tetapi Anies ini kan penantang Jokowi, maka ada satu kesepakatan untuk menghalangi Anies. Dan itu yang terbaca dari awal upaya Firli bahkan untuk mengubah tata cara pemeriksaan atau hukum acara di dalam KPK sendiri mau diubah tuh," sambungnya.

Akan tetapi, upaya ini dinilai Rocky terhalang oleh adanya reaksi yang timbul dari masyarakat sipil.

Firli Cs, tutur Rocky, seolah menganggap bahwa Formula E ini kasus yang besar sekali. Apabila kasus tersebut memanglah besar, maka Rocky menilai bahwa sedari awal seharusnya dilakukan langkah-langkah yang transparan untuk membongkar dugaan korupsi Formula E ini.

"Tetapi upaya Firli itu akhirnya terhalang oleh timbulnya reaksi dari masyarakat sipil tuh, yang menganggap bahwa KPK itu tidak didesain untuk menyembunyikan kasus," sambungnya.

"Firli terlalu jauh bermain-main di situ seolah-olah kasus Anies Baswedan ini besar sekali itu. Kalau dia besar dari awal dia lakukan saja langkah-langkah yang transparan. Kalau langkah-langkahnya adalah menghambat orang yang menolak penyidikan, itu artinya ada pesan yang lebih besar," bebernya.

Baca Juga: Said Didu Ungkap Ada Dua Strategi untuk Jegal Pencapresan Anies Baswedan

Diketahui, Mantan Direktur Penyelidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro mendadak diberhentikan dari jabatannya itu dengan alasan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPK tak mengusulkan perpanjangan masa tugas jenderal polisi bintang satu itu. Sempat beredar kabar bahwa pencopotan Endar dilatarbelakangi dengan adanya perbedaan pendapat dan pandangan dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

Terkait munculnya anggapan tersebut, Endar mengaku enggan menduga-duga apakah benar pencopotannya berkaitan dengan beda pendapat dengan Firli dalam kasus Formula E atau tidak.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024



Berita Terkait