Menu


Pencopotan Endar Priantoro Diduga terkait Kasus Formula E, Rocky Gerung Sebut Firli Bahuri Konyol

Pencopotan Endar Priantoro Diduga terkait Kasus Formula E, Rocky Gerung Sebut Firli Bahuri Konyol

Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung menyebut Ketua KPK Firli Bahuri konyol, lantaran mencopot Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik).

Pencopotan tersebut diduga terkait dengan kasus Formula E, di mana pimpinan KPK menginginkan agar status penyelidikan Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara jajaran tim penindakan menolak.

Menurut Rocky Gerung, pencopotan Endar oleh Firli Cs tersebut membuat masyarakat sipil berpihak pada Endar.

Baca Juga: Dipecat Firli Diduga Gegara Tolak Penyidikan Formula E, Rocky Gerung Sebut Endar Priantoro Dibela Masyarakat Sipil

"Jadi agak konyol juga Pak Firli itu. Siapa pun yang menghalangi masyarakat sipil itu akan dinilai sebagai terlalu banyak disuruh-suruh oleh Pak Jokowi," ujar Rocky dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, dikutip Konten Jatim pada Rabu (5/4/2023).

Atas pencopotan Endar, Rocky menyebut bahwa Istana terkena getahnya juga. KPK bakal dianggap bahwa mereka diperintah oleh Istana untuk menaikkan kasus Formula E ini ke tahap penyidikan, padahal jajaran tim penindakan menolak.

"Jadi Pak Jokowi juga akan kena getahnya nih. Kalau Firli terus ngotot dengan irasionalitasnya itu, maka orang akan anggap berarti dia dilindungi habis-habisan atau disuruh secara mutlak oleh Pak Jokowi, kan cuman itu penjelasannya," ucap filsuf tersebut.

Terkait Endar yang melaporkan ini kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rocky ingin melihat apakah nantinya Dewas ini mampu bersikap dewasa dan adil dalam memutuskan terkait persoalan ini.

"Ini tinggal Dewas-nya aja nih. Dewas (KPK) ini betul-betul dewasa enggak untuk memutuskan? Kalau laporan pada Firli enggak diproses juga oleh Dewas, itu artinya Dewas ada di bawah kekuasaan Firli juga akhirnya," tutur Rocky Gerung.

Baca Juga: Endar Priantoro Dipecat Diduga Buntut Formula E, Rocky Gerung: Firli Seolah Beri Pesan Bahwa Anies Mesti Disingkirkan

Diketahui, Mantan Direktur Penyelidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro mendadak diberhentikan dari jabatannya itu dengan alasan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPK tak mengusulkan perpanjangan masa tugas jenderal polisi bintang satu itu. Sempat beredar kabar bahwa pencopotan Endar dilatarbelakangi dengan adanya perbedaan pendapat dan pandangan dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

Terkait munculnya anggapan tersebut, Endar mengaku enggan menduga-duga apakah benar pencopotannya berkaitan dengan beda pendapat dengan Firli dalam kasus Formula E atau tidak.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO