Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro menjadi sorotan dalam beberapa hari belakangan usai namanya mendapat pemecatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya resmi diberhentikan KPK per 31 Maret 2023, yang memang merupakan akhir dari masa jabatannya.
Pemecatan ini memiliki kejanggalan karena Endar Priantoro sendiri sudah mendapat surat perpanjangan jabatan di KPK, ditandatangani langsung oleh sosok yang merekomendasikan namanya ke lembaga anti-korupsi ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Endar Priantoro sendiri tidak menerima pemecatan yang dihadapkan kepada dirinya sehingga melaporkan perkara ini ke Dewan Pengawas KPK. Pihak KPK sendiri masih bungkam mengenai pemecatan yang diberlakukan kepada sosok yang menjabat sebagai Direktur Penyelidikan ini.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Kena Getahnya Buntut Pencopotan Brigjen Endar oleh Firli KPK
Mengutip Suara.com dan sejumlah sumber lain pada Rabu (5/4/2023), berikut apa yang sudah diketahui mengenai pemecatan Endar Priantoro dan dugaan terkait kenapa dirinya tidak diperpanjang jabatannya di KPK.
Pemecatan Endar Priantoro
Karena Kasus Korupsi Formula E?
Dugaan paling kuat terkait pemecatan Endar Priantoro adalah karena dirinya menolak mengangkat kasus Formula E lebih lanjut ke tahap penyelidikan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Organisasi Anti-Korupsi IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha.
Dirinya menjelaskan kalau penolakan Endar Priantoro untuk memproses lebih lanjut kasus korupsi Formula E menyebabkan dirinya “dipulangkan” ke Polri, sebab hal tersebut berbenturan dengan kepentingan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga: Pencopotan Endar Priantoro Diduga terkait Kasus Formula E, Rocky Gerung Sebut Firli Bahuri Konyol
M. Praswad Nugraha bahkan mengatakan kalau KPK saat ini bisa jadi merupakan “alat gebuk politik” yang sudah pasti bertentangan dengan tujuan pembentukan KPK itu sendiri. Peristiwa ini tidak bisa dibiarkan dan menurutnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus bertindak tegas soal ini.
Namun, baru-baru ini KPK mengatakan kalau pemecatan Endar Priantoro ini tidak berkaitan sama sekali dengan kasus korupsi Formula E ini. Pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.
Akibat Istri Pamer Kemewahan?
Salah satu dugaan lain yang mencuat adalah fakta istri Endar Priantoro pernah memamerkan harta dan kekayaan keluarga di media sosial beberapa saat lalu. Endar Priantoro sendiri sempat menjadi target warganet karena hal ini.
Kekayaan Endar Priantoro sendiri disebutkan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Namun, pemecatan sang Direktur Penyelidikan ini disebutkan bukan karena istrinya memamerkan kemewahan di media sosial.
Baca Juga: Profil Brigjen Endar Priantoro, Petinggi KPK yang Mendadak Dipecat
Endar Priantoro sendiri mengaku kalau harta kekayaannya sudah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK dan dirinya tidak merasa kalau KPK memberhentikannya karena “ulah” sang istri di media sosial. Ada hal lain yang mendasari pemecatan ini.
KPK Bungkam
Saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemecatan Endar Priantoro. Bisa dikatakan kalau pemecatan Endar Priantoro ini belum bisa ditemukan alasan jelas sehingga informasi yang beredar masih simpang siur.
Saat ini, posisi Endar Priantoro digantikan oleh Ronald Worotikan yang sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024