Menu


Pengamat: Kudeta Moeldoko untuk Kuasai Demokrat Jadi Upaya Penjegalan ke Anies

Pengamat: Kudeta Moeldoko untuk Kuasai Demokrat Jadi Upaya Penjegalan ke Anies

Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat Politik Jamaluddin Ritonga memberikan tanggapannya mengenai Moeldoko yang berusaha merebut kursi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurutnya, usaha kubu Moeldoko ini merupakan salah satu upaya penjegalan kepada bakal calon presiden Demokrat Anies Baswedan. Moeldoko pun diduga akan berusaha menutup akses Anies untuk maju sebagai bacapres.

“Kalau kubu Moeldoko dapat menguasai Partai Demokrat, maka peluang Anies maju akan tertutup atau upaya jegal Anies,” kata Jamilludin kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Rocky Gerung Duga Anies Tahu Kecemasan Demokrat soal Anas Urbaningrum

Menurut dia, jika Moeldoko berhasil merebut kursi Ketua Umum Partai Demokrat dari tangan AHY, maka Anies hanya bisa diusung dua partai yaitu NasDem dan PKS.

“Itu artinya, yang mengusung Anies tinggal Nasdem dan PKS. Dua partai ini tidak cukup PT 20 persen, sehingga akan gagal mengusung Anies,” ujarnya.

Sebelumnya, AHY menyebutkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko Pengajuan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung (Ma) terkait kudeta Ketum Partai Demokrat.

Baca Juga: Ada Upaya Delegitimasi Demokrat, Bagaimana Nasib Pencapresan Anies?

AHY mengatakan, pengajuan PK tersebut usai partai berlambang bintang mercy itu menyatakan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden atau bacapres.

“KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai Bacapres,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.