Menu


Pengamat: Kudeta Moeldoko untuk Kuasai Demokrat Jadi Upaya Penjegalan ke Anies

Pengamat: Kudeta Moeldoko untuk Kuasai Demokrat Jadi Upaya Penjegalan ke Anies

Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat Politik Jamaluddin Ritonga memberikan tanggapannya mengenai Moeldoko yang berusaha merebut kursi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurutnya, usaha kubu Moeldoko ini merupakan salah satu upaya penjegalan kepada bakal calon presiden Demokrat Anies Baswedan. Moeldoko pun diduga akan berusaha menutup akses Anies untuk maju sebagai bacapres.

“Kalau kubu Moeldoko dapat menguasai Partai Demokrat, maka peluang Anies maju akan tertutup atau upaya jegal Anies,” kata Jamilludin kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Rocky Gerung Duga Anies Tahu Kecemasan Demokrat soal Anas Urbaningrum

Menurut dia, jika Moeldoko berhasil merebut kursi Ketua Umum Partai Demokrat dari tangan AHY, maka Anies hanya bisa diusung dua partai yaitu NasDem dan PKS.

“Itu artinya, yang mengusung Anies tinggal Nasdem dan PKS. Dua partai ini tidak cukup PT 20 persen, sehingga akan gagal mengusung Anies,” ujarnya.

Sebelumnya, AHY menyebutkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko Pengajuan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung (Ma) terkait kudeta Ketum Partai Demokrat.

Baca Juga: Ada Upaya Delegitimasi Demokrat, Bagaimana Nasib Pencapresan Anies?

AHY mengatakan, pengajuan PK tersebut usai partai berlambang bintang mercy itu menyatakan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden atau bacapres.

“KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai Bacapres,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

AHY menegaskan, siap melawan dan tak gentar PK yang diajukan KSP Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA). “Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK,” ujar AHY.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu optimis mengalahkan PK Moeldoko Cs. Terlebih lagi Partai Demokrat dijalan yang benar. “Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar,” ujar AHY.

Menurutnya, Moeldoko Cs masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 2021 lalu.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Peleburan KIB-KIR, Relawan Anies Heran Jokowi Sibuk Siapkan Presiden Berikutnya

AHY menjelaskan PK yang diajukan Moeldoko Cs dilakukan di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.

Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK, lanjut AHY, karena Moeldoko mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru. Namun, menurut AHY, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.

Keempat Novum itu menurut AHY telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021 lalu.

Baca Juga: Jhon Sitorus Anggap Nama Puan Nyaris Hilang dari Bursa Capres: Pemilih Sudah fokus pada Ganjar, Prabowo dan Anies

“Pengalaman empirik menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya,”

“Saya ulangi, sudah 16 kali, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan,” tegas AHY.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.



Berita Terkait