Menu


3 'Ralat' di Kasus Pembunuhan Yosua yang Kini Bikin Ferdy Sambo di Atas Angin, Mantan Hakim MA Prediksi Pengadilannya Bakal Rumit

3 'Ralat' di Kasus Pembunuhan Yosua yang Kini Bikin Ferdy Sambo di Atas Angin, Mantan Hakim MA Prediksi Pengadilannya Bakal Rumit

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha


3. Ralat Status Tersangka di Kasus Obstruction of Justice

Terkait ralat status dalam kasus obstuction of justice, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetio menerangkan, Ferdy Sambo belum dapat ditersangkakan dalam kasus tersebut, karena masih menunggu hasil banding sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang KKEP, Jumat (26/8) lalu, sudah memutuskan untuk memecat Irjen Sambo dari keanggotaan kepolisian, karena statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

Baca Juga: Anjay, Pengakuan Ferdy Sambo Berubah Lagi! Dari Pemeriksaan Terbaru, Si Jenderal Ngaku Gak Suruh Richard Nembak, Tapi Ngelakuin Ini

Adapun enam anggota Polri yang sudah ditetapkan tersangka obstruction of justice adalah:
• Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karo Paminal Propam.
• Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
• AKBP Arif Rahman selaku mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.
• Kompol Baiquni selaku mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
• Kompol Chuck Putranto selaku mantan Kasubbag audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri
• AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Nama enam tersangka obstruction of justice tersebut versi Irjen Dedi tersebut, merevisi, enam nama tersangka semula, yang disebutkan Ketua Irsus, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryanto sebelumnya.



Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI periode 2011-2018, Gayus Lumbuun sebut pengungkapan kasus pembunuhan berencana Yosua yang didalangi Irjen Pol Ferdy Sambo bakal serumit kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Kumala Wongso yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Menutut Gayus, kerumitan pengungkapan kasua kematian ditengarai pelaku yang juga berasal dari instansi Polri. 

"Kalau saya bandingkan, rumitnya nanti di pengadilan ini akan serumit dengan kasus kopi sianida akan seperti itu saya bayangkan," kata Gayus dalam diskusi Public Virtue bertajuk 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo yang digelar pada Kamis (1/9/2022).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman