Komnas HAM telah mengakhiri penyelidikannya atas kasusĀ kematian Yosua dan menyerahkan laporannya kepada pihak Polri.
Dalam laporannya, Komnas HAM menyebut tak ada kekerasan pada Yosua.
Sebaliknya, Komnas HAM sangat yakin Yosua telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebelum kejadian nahas yang menimpanya.
Baca Juga: 3 Laporan yang Diterima Polri Dari Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J, Benarkah Tidak Ada Kekerasan?
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ucap komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM. Kamis (1/9/2022).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO