Menu


2 Guru SD Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi, Diduga Lakukan Tindak Pelecehan

2 Guru SD Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi, Diduga Lakukan Tindak Pelecehan

Kredit Foto: iStock/gaiamoments

Konten Jatim, Surabaya -

Dua guru dan dua wali murid melaporkan seorang kepala sekolah di sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ke polisi.

Kepada Kepolisian Resor (Polres) Sampang, guru pelapor berinisial HL dan HY asal Kabupaten Pamekasan mengatakan kepala sekolah itu telah melakukan pelecehan.

“Karena kami sering dilecehkan baik dengan perbuatan ataupun perkataan, maka kami bawa kasus ini ke ranah hukum untuk diproses,” kata HL, dikutip dari Suara Jatim.

Sementara itu, dugaan pelecehan tersebut juga dialami oleh wali murid. HL menyatakan, oknum kepala sekolah itu diduga melihat payudara ibu-ibu saat agenda pengambilan rapor beberapa waktu lalu.

Salah satu wali murid yang melaporkan oknum kepala sekolah tersebut diketahui berasal dari Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Sebenarnya, kata HL, kasus tersebut pernah diadukannya ke Dinas Pendidikan (Disdik). Akan tetapi, tidak kunjung ditanggapi oleh terlapor.

“Kami terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi, karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama menimpa murid,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan adanya oknum kepala sekolah yang dilaporkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga korban di antaranya, 2 guru, beserta 2 warga. Hasilnya mengarah kepada dugaan pelecehan. Tetapi tunggu hasil penyelidikan,” kata Sukardono.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO