- Munawalah
Merupakan penerimaan hadits dengan seorang guru memberikan sebuah naskah asli atau salinan yang telah dikoreksi kepada muridnya untuk diriwayatkan. Ini bisa disertai ijazah dengan ucapan tertentu, atau tidak dengan ijazah.
- Mukatabah
Penerimaan hadits dengan seorang guru menulis sendiri atau menyuruh orang lain menulis beberapa hadits kepada orang di tempat lain atau yang ada di depannya. Cara ini juga bisa disertai ijazah maupun tidak.
Baca Juga: Tiga Jenis Sanad Agama di Masa Modern Ini
- Wijadah
Yaitu penerimaan riwayat hadits dengan memperoleh tulisan hadits orang lain yang tak diriwayatkannya dengan baik dengan lafaz sama’, qiraah, atau lainnya dari pemilik hadits atau tulisan tersebut.
- Washiyah
Penerimaan riwayat hadits dengan pesan seseorang ketika akan meninggal dunia atau bepergian, dengan sebuah kitab untuk diriwayatkan.
- I’lam
Baca Juga: Perbedaan Matan dengan Sanad dan Rawi dalam Ilmu Hadits
Ialah penerimaan riwayat hadits dengan pemberitahuan guru ke muridnya, hadits yang diriwayatkannya ialah riwayatnya sendiri yang diterima dari guru seseorang, tanpa mengatakan si murid untuk meriwayatkannya.