Menu


Ternyata Ada Lagi Lembaga Donasi yang Potongan Persennya Gak Kira-kira, Bahkan Sampai 28 Persen! 13,5 Persennya ACT Mah Belum Seberapa

Ternyata Ada Lagi Lembaga Donasi yang Potongan Persennya Gak Kira-kira, Bahkan Sampai 28 Persen! 13,5 Persennya ACT Mah Belum Seberapa

Kredit Foto: Masyarakat Relawan Indonesia


Ia bahkan menyebut Oxfam memotong uang donasi lebih tinggi dari UNICEF Indonesia dan ACT yaitu 30 persen.

"Kalau @Oxfam gimana? Sama. 30% utk non program. Non Program itu terdiri dr fundraising, marketing, trading, dan administration (7.2%). Kebanyakan INGO atau badan @UN memang ambil potongan donasi ~30%," pungkasnya.

Sebagai informasi, mencuatnya pemotongan-pemotongan uang donasi dari lembaga-lembaga nirlaba tak lepas dari adanya kasus di ACT.



Untuk diketahui ACT saat ini tengah berada dalam kasus di mana petingginya diduga menggunakan uang donasi untuk kepentingan pribadi.

Hal itu pun berbuntut panjang lantaran izin ACT pada akhirnya dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pihak Kemensos mencabut izin ACT lantaran lembaga kemanusiaan itu memotong uang donasi 13,7 persen di mana angka itu tak sesuai dengan aturan pemerintah.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman