Menu


Netralitas Badan Administrasi Negara Dinilai Jadi Faktor Adanya Pemilu Sehat

Netralitas Badan Administrasi Negara Dinilai Jadi Faktor Adanya Pemilu Sehat

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

Anggota Bawaslu RI Fuadi dalam paparannya mengatakan bahwa pelanggaran netralitas ASN sudah mengkhawatirkan. 

“Pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, bahkan dalam tingkat yang mengkhawatirkan,” ujar Fuadi.

Baca Juga: Tegaskan TNI Tak Akan Terlibat Politik Praktis, Yudo Margono: Saya Jamin Harus Netral

“Walaupun berbagai aturan secara jelas telah melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, tetap saja pelanggaran ASN terus terjadi,” imbuhnya. 

Fuadi lantas mengungkap data, pada Pemilu 2019 terdapat 914 temuan dugaan ASN melanggar netralitas, 85 laporan, 4 kasus diproses, 101 kasus dinyatakan bukan masuk kategori pelanggaran, dan 894 kasus direkomendasikan oleh Bawaslu kepada pimpinan instansi tempat ASN bekerja. 

Selanjutnya, pada Pilkada 2020, terdapat 1.536 dugaan pelanggaran netralitas, 53 penanganan dihentikan, 1.398 direkomendasi/diteruskan kepada pimpinan instansi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.