Menu


Kenapa di Indonesia Tidak Ada Hukuman Rajam? Simak Penjelasan Berikut

Kenapa di Indonesia Tidak Ada Hukuman Rajam? Simak Penjelasan Berikut

Kredit Foto: iStock/ZU_09

Penerapan ini pernah diusulkan beberapa kali di provinsi berjuluk Serambi Mekkah tersebut. Hukuman rajam pernah dicoba diberlakukan di Aceh pada tahun 2009. Namun, sebelum ditetapkan, Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, menolak dan menghapus hukuman rajam.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh juga pernah membuka ulang wacana hukuman rajam pada 2020 lalu. Namun, usulan DPRD Aceh Sampai saat ini tidak direalisasikan.

Baca Juga: 4 Kebijakan Anies Baswedan Yang Dihapus Heru Budi Hartono

Alasannya cukup sederhana, karena hukuman rajam dianggap tidak manusiawi dan melampaui batas. Pemerintah Aceh kerap mendapatkan kritik dari segala penjuru kala mereka mencoba meresmikan hukuman rajam dalam undang-undang mereka.

Kritik tersebut tidak hanya datang dari dalam negeri saja, melainkan juga dari kacamata internasional. Dari Amnesty International misalnya, yang khawatir dengan keberlangsungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh jika hukuman rajam diberlangsungkan.

Baca Juga: Benarkah Heru Budi Hartono Ingin Hapus Jejak Anies Baswedan?

Tampilkan Semua Halaman