Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting seperti anggaran dan bukti elektronik.
KPK menduga dokumen dan bukti elektronik yang diamankan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Hal tersebut disampaikan juru bicara atau Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis, 22 Desember 2022.
Baca Juga: Eks KPK Beri Balasan Menohok atas Pernyataan Luhut soal OTT 'Kalau Mau Bersih di Surga'
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD,” ujarnya.
Ali mengatakan sejumlah dokumen penting yang diamankan KPK tersebut berkaitan erat dengan perkara.
Karena itu, anak buah Firli Bahuri itu mengatakan bahwa KPK akan melakukan analisa terkait dengan dokumen tersebut.
Baca Juga: Pro Kontra Pernyataan Luhut Soal Pengurangan OTT KPK
Hal tersebut untuk memastikan apakah dokumen itu berkaitan dengan perkara kasus korupsi.
“Juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” tutur Ali.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan