Oleh karena itu, ia meminta dengan sangat agar ponsel itu dikembalikan kepadanya karena semua bukti komunikasi intens antara dirinya dengan Brigadir J tercatat di sana.
“Saya sebagai orangtua sudah hancur bapak, hati saya, saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” ujarnya.
Sementara itu, sidang pemeriksaan saksi kali ini berlangsung di hadapan dua terdakwa utama dari kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo duduk tak jauh dari kursi para saksi berada dengan diapit oleh para penasihat hukumnya.
Selain orang tua dari Brigadir J, ada sepuluh saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari pihak keluarga Brigadir J. Sepuluh saksi lainnya di antaranya adik korban, kekasih korban, keluarga lain seperti tante korban, dan pengacara korban, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024