Menu


Kesal Setengah Mati, Ibunda Brigadri J Todong Langsung Putri Candrawathi: Kembalikan Alat Komunikasi Anakku!

Kesal Setengah Mati, Ibunda Brigadri J Todong Langsung Putri Candrawathi: Kembalikan Alat Komunikasi Anakku!

Kredit Foto: Tangkapan Layar KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J pada Selasa (01/11/2022).

Dalam sidang tersebut, Rosti tampak meminta salah satu bukti penting yang ia perlukan dalam mendukung kasus kematian anaknya yang disebabkan oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.

Sembari menangis, Rosti pun meminta ponsel anaknya itu kepada Putri Candrawathi karena akan terlihat berapa kali anaknya itu menghubungi dirinya.

Baca Juga: Walah, Edan! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sempat-Sempatnya Lakukan Hal Ini Saat Tiba di Ruang Persidangan, Kesempatan Dalam Kesempitan

“Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya,” ucap Rosti.

Rosti pun mengadu bahwa dirinya sudah cukup hancur dengan fakta anaknya yang tewas karena terbunuh.

Oleh karena itu, ia meminta dengan sangat agar ponsel itu dikembalikan kepadanya karena semua bukti komunikasi intens antara dirinya dengan Brigadir J tercatat di sana.

“Saya sebagai orangtua sudah hancur bapak, hati saya, saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” ujarnya.

Sementara itu, sidang pemeriksaan saksi kali ini berlangsung di hadapan dua terdakwa utama dari kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Walah, Ketahuan Bohongnya! Susi ART Sambo Cabut Keterangannya di Persidangan, Ternyata Anak Bungsu Putri Candrawathi…

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo duduk tak jauh dari kursi para saksi berada dengan diapit oleh para penasihat hukumnya.

Selain orang tua dari Brigadir J, ada sepuluh saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari pihak keluarga Brigadir J. Sepuluh saksi lainnya di antaranya adik korban, kekasih korban, keluarga lain seperti tante korban, dan pengacara korban, yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan