Menu


Risma Turun Tangan Urus Gadis Asal Madiun yang Diperkosa Ayah, Paman, dan Kakeknya

Risma Turun Tangan Urus Gadis Asal Madiun yang Diperkosa Ayah, Paman, dan Kakeknya

Kredit Foto: Kemensos

Seperti diketahui, AP, perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh keluarganya, yakni ayah, paman, dan kakeknya sendiri.

Dengan didampingi LSM Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR), AP memberanikan diri melapor ke ke Polres Madiun pada Senin (24/10/2023) atas perbuatan keji yang dialaminya.

Dalam laporannya itu, korban melarikan diri dari rumah pada bulan Agustus lalu karena tak tahan dengan perlakuan asusila keluarganya tersebut yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Dalam pelariannya, selama berbulan-bulan korban ini berpindah tempat dari masjid ke masjid untuk tidur. Korban juga mengaku telah putus sekolah.

Korban kemudian ditemukan warga di salah satu masjid di daerah Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun hingga akhirnya mendapatkan bantuan pendampingan dari LSM dan melapor ke polisi.

Kejadian ini menjadi atensi Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun, Polres Madiun, dan Kejari Madiun. Proses hukum juga sedang ditangani oleh polisi setempat.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman