Menu


Pengertian Alim dalam Islam: Etimologi, Makna, dan Kewajibannya

Pengertian Alim dalam Islam: Etimologi, Makna, dan Kewajibannya

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Depok -

Istilah taat kepada Allah SWT identik dengan sebutan “alim”. Orang-orang yang rajin salat, membaca Al-Qur’an dan bersedekah seringkali disebut dengan kata “alim”. Kata tersebut seakan sudah menempel di pemikiran masyarakat luas.

Padahal, kata alim adalah salah satu sifat Allah SWT yang memiliki arti “Maha Mengetahui”. Lebih dari itu, kata alim dalam Bahasa Arab rupanya memiliki konotasi yang berbeda dengan artian dalam Bahasa Indonesia.

Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai pengertian kata alim beserta maknanya, mengutip situs Masjid Istiqlal pada Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Pengertian Sifat Siddiq: Etimologi, Definisi, dan Kewajibannya

Pengertian Alim

Dalam Agama Islam, alim merupakan salah satu sifat Allah SWT yang artinya Maha Mengetahui. Sementara dalam Bahasa Arab modern, kata alim atau ulama sering digunakan dengan konotasi ilmuwan atau saintis alam ilmu eksak.

Berbeda dengan Bahasa Arab, kata alim dalam Bahasa Indonesia justru lebih sering dimaknai sebagai orang yang shaleh atau taat beragama, sedangkan kata ulama lebih sering dimaknai sebagai orang yang memahami ilmu-ilmu keagamaan.

Ini dikarenakan dalam konteks Bahasa Arab, kata alim lebih sering digunakan dalam bentuk tunggal dan lebih dimaknai sebagai orang yang memiliki ilmu dalam bidang tertentu. Sementara kata ulama lebih sering dimaknai sebagai bentuk tunggal dan diberikan kepada seseorang yang dianggap memahami ilmu-ilmu keagamaan. 

Baca Juga: Pengertian Mati Syahid: Definisi, Sejarah, dan Ganjaran di Akhirat

Perbedaan makna antara alim dan ulama tidak ada dalam Bahasa Arab, sehingga dalam Bahasa Indonesia, kata alim sering dimaknai sebagai orang yang taat beragama dan kata ulama sering dimaknai sebagai orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang ilmu keagamaan.

Dalam kajian pergerakan, ada ungkapan yang mengatakan alim yang amil, yang mengandung arti bahwa tidak semua orang berilmu atau ulama benar-benar mengamalkan ilmunya. Meskipun demikian, ketidaktaatan dalam mengamalkan syariat Islam tidak menggugurkan gelar keulamaan.

Tampilkan Semua Halaman