Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan karena berbagai pertimbangan. Pemerintah kata Mahfud hanya akan melakukan pembinaan terhadap Ponpes tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan Al-Zaytun dipandang baik oleh pemerintah kendati sejumlah pihak menginginkan ponpes tersebut ditutup permanen karena berbagai kontroversi yang terjadi.
"Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan. Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya. Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran di dalam pelaksanaannya," kata Mahfud.
Baca Juga: Sebut Pemerintah Tak Bakal Bubarkan Al Zaytun, Mahfud MD: Tapi Panji Gumilang Akan Kita Selesaikan
Lantaran memandang baik Ponpes Al-Zaytun, pemerintah kata Mahfud MD juga tidak akan memberi sanksi apa pun terhadap Ponpes tersebut. Nantinya Ponpes itu bakal dibina kembali oleh Kementerian Agama.
"Tetapi pondok pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Akan terus berjalan dibina oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," ujar dia.
Walau tak memberi sanksi apapun terhadap Ponpes Al-Zaytun, namun Mahfud memastikan pimpinan ponpes tersebut yakni Panji Gumilang tetap akan akan diproses hukum terkait dugaan berbagai penyimpangan ajaran Islam.
Saat ini Panji Gumilang sedang menghadapi perkara dugaan penistaan agama setelah dirinya dilaporkan sejumlah pihak.
"Tetapi, Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," pungkasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO