Menu


5 Fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Negara: Kok Bisa Sampai Rp800 Miliar?

5 Fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Negara: Kok Bisa Sampai Rp800 Miliar?

Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

3. Bengkak Jadi Rp800 Miliar

Namun, alih-alih dibayar, justru pemerintah disebut tidak melakukan tindakan tersebut hingga akhirnya pada 2015, utang tersebut membengkak jadi Rp400 miliar  Kemenkeu bahkan meminta diskon sampai Rp170 miliar karena mengatakan tidak sanggup membayar uang sebesar itu.

Dan kini, dikabarkan pemerintah tidak juga membayar utang tersebut dan cenderung abai terhadap permintaan dari pihak Jusuf. Buntutnya, di tahun 2023 ini utang tersebut akhirnya bengkak menjadi Rp800 miliar dan masih diperjuangkan Jusuf hingga saat ini.

Baca Juga: Menurut JK, Utang Negara di Rezim Jokowi Merupakan yang Terbesar Dalam Sejarah Indonesia  

4. Respons Kementerian

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa pihak mereka akan mengkaji terlebih dahulu utang yang negara miliki kepada PT CMNP. Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa dirinya akan membantu menjelaskan topik ini kepada Kemenkeu dan berjanji bahwa utang akan lunas.

5. Dituding Punya Utang

Terbaru, Jusuf dituding memiliki utang sebesar Rp775 miliar terhadap negara. Perusahaannya ini dikabarkan berasal dari 3 perusahaan yang terafiliasi dengan PT CMNP dan sempat diselamatkan pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis tahun 1998.

Adapun sosok yang mengungkapkan hal ini, yakni Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo pada Selasa kemarin, hampir bersamaan dengan pertemuan Jusuf dan Mahfud MD.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman