Menu


Alasan 23 Kampus Swasta Ditutup: Banyak Praktik Pendidikan Ilegal

Alasan 23 Kampus Swasta Ditutup: Banyak Praktik Pendidikan Ilegal

Kredit Foto: Instagram/Nadiem Makarim

Konten Jatim, Depok -

Perguruan tinggi sudah sepatutnya menjadi tempat bagi pemuda-pemudi untuk menemukan minat dan bakat mereka untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa memberikan kontribusi bermanfaat bagi negara.

Instansi pendidikan yang baik bisa menghasilkan bibit unggul untuk masa depan negara. Namun, muncul berita bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencabut izin mengajar dari 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pengumuman ini dikeluarkan pada Senin (5/6/2023). Keputusan Kemendikbud untuk menutup 23 universitas swasta ini sayangnya menjadi bukti cukup bahwa dunia pendidikan Indonesia masih perlu perbaikan di berbagai aspek.

Baca Juga: Daftar 23 Kampus Swasta yang Ditutup Kemendikbud: Ada Di Mana Saja?

Dengan jumlah yang terbilang banyak, apa sebenarnya alasan 23 kampus swasta ini ditutup? Berikut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, dikutip pada Rabu (7/6/2023).

Alasan 23 Kampus Swasta Ditutup

Kemendikbud mengungkapkan kalau 23 kampus swasta yang akan ditutup karena dianggap menodai dunia pendidikan akibat tindakan-tindakan mereka. Maksudnya, universitas swasta ini telah melakukan sejumlah praktik ilegal dalam instansi pendidikan.

Kemendikbud sendiri mengungkapkan kalau beberapa kampus bahkan dianggap melakukan pelanggaran berat dalam dunia belajar-mengajar. 

Baca Juga: Indonesia Minim Dokter Spesialis, Jokowi Minta Mendikbud Perluas Pendidikan

Pelanggaran berat yang dimaksud di antaranya jual beli ijazah, manipulasi data mahasiswa, penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, hingga pembelajaran fiktif dan sejumlah hal lainnya yang tidak patut terjadi di lembaga pendidikan tinggi.

Kegiatan tersebut tentunya akan berdampak terhadap kegiatan civitas dalam PTS terkait. Efektivitas pendidikan dalam universitas swasta ini berpotensi tidak menghasilkan bibit-bibit unggul yang diharapkan mampu memberi sumbangsih terhadap Indonesia.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman