Menu


Alasan 23 Kampus Swasta Ditutup: Banyak Praktik Pendidikan Ilegal

Alasan 23 Kampus Swasta Ditutup: Banyak Praktik Pendidikan Ilegal

Kredit Foto: Instagram/Nadiem Makarim

Bagaimana Nasib Mahasiswa?

Penutupan PTS oleh Kemendikbud ini mengundang 1 pertanyaan cukup besar: bagaimana dampaknya terhadap mahasiswa yang tengah belajar di sana? Namun, Kemendikbud sudah menyiapkan rencana tersendiri bagi para pelajar.

Sebagai permulaan, nama 23 kampus yang akan ditutup ini belum dipublikasikan sampai artikel rilis. Ini bertujuan guna menjaga nama baik mahasiswa yang sedang berkuliah di sana. Dengan demikian, mereka tidak perlu merasa malu atau khawatir karena sedang mengenyam pendidikan di instansi terkait.

Baca Juga: Hadiri Peringatan Hardiknas, Nadiem Makarim Buru-buru Gegara Takut Dimarahi Jokowi

Lebih dari itu, Kemendikbud juga tidak langsung segera menutup PTS yang mereka masukkan ke dalam daftar hitam. Ada tenggat waktu paling tidak 6 bulan bagi pihak universitas untuk segera “membereskan” masalah di instansi tersebut. Jika tidak kunjung selesai, barulah Kemendikbud mencabut izin mengajar mereka.

Sementara itu, jika kampus swasta ini akhirnya ditutup, para mahasiswa mendapat izin untuk pindah ke kampus lain dan akan memperoleh bantuan dari Kemendikbud. Meskipun begitu, perpindahan mereka harus diikuti dengan satu syarat penting. Syarat yang dimaksud adalah memiliki bukti kalau mereka aktif dalam kegiatan belajar-mengajar di kampus.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman