Menu


Dapat Ancaman Sana-Sini Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua MK Tetap Santai

Dapat Ancaman Sana-Sini Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua MK Tetap Santai

Kredit Foto: Suara.com/Shutterstock

Konten Jatim, Depok -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berusaha tenang dalam menanggapi berbagai isu dan ancaman soal penetapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Melansir Rakyat Merdeka pada Jumat (2/6/2023), sebelumnya 8 fraksi di DPR yang mendukung pemilu dengan sistem proporsional terbuka mengancam akan mengobrak-abrik kewenangan hakim MK dan memotong anggaran MK, jika para hakim itu, memutus sistem proporsional tertutup.

Anwar menanggapi berbagai wacana itu saat ditanya wartawan usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, di Silang Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (2/6/2023).

Baca Juga: 8 Parpol Ancam MK Jika Pakai Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP: Itu Hanya Pernak-Pernik Demokrasi

 Dalam upacara itu, Anwar bertindak sebagai pembaca doa. Dalam doanya, adik ipar Presiden Jokowi ini, memohon kepada Allah SWT agar Indonesia dihindarkan dari kezaliman, ketidakadilan, ketidakadilan dan perpecahan. 

"Jauhkan dari bumi kami saling curiga, saling fitnah, dendam dan permusuhan," ujarnya. Ia juga memohon agar dapat dibantu untuk tetap berdiri tegak membela Indonesia. "Ajarkanlah hati dan langkah kami berlaku adil untuk semua tanpa membeda-bedakan," ucap Usman.

Usai upacara, Anwar barulah menjawab berbagai wacana terkait lembaga yang dipimpinnya. Kepada wartawan, Anwar meminta semua pihak menunggu putusan resmi MK terkait perkara uji materi ketentuan sistem pemilu ini. 

Baca Juga: Tegas Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana Beberkan 4 Kekacauan Jika Pemilu Pakai Sistem Tersebut

Saat ini, kata dia, perkara uji materi itu belum diputus. Hakim MK pun belum menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara tersebut. Agenda sidang terakhir adalah para pihak diminta menyerahkan kesimpulan sidang pada Rabu (31/5/2023)  lalu. 

"Setelah itu, baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya, tunggu saja," kata Anwar. Anwar memastikan, MK akan mempertimbangkan segala sesuatunya termasuk asas Pemilu sesuai konstitusi. "Tunggu saja," pintanya. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.