Menu


Dapat Ancaman Sana-Sini Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua MK Tetap Santai

Dapat Ancaman Sana-Sini Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua MK Tetap Santai

Kredit Foto: Suara.com/Shutterstock

Terkait ancaman yang dilayangkan 8 Fraksi di DPR kepada MK jika hakim memutus proporsional tertutup, Anwar tak mau berkomentar terlalu jauh. "Ah, itu nanti lihat saja, apa putusan MK ya. Tunggu saja. Insya Allah dalam waktu dekat (putusan),” ujarnya.

Kapan akan diputus? Anwar bilang, mudah-mudahan saja di bulan Juni ini, perkara uji materi sistem pemilu akan diputus hakim. Anwar mengungkapkan, sidang uji materi Undang-undang sebenarnya tak ada batas waktunya. 

Lama tidaknya persidangan tergantung dari para pihak yang terlibat. Khusus UU Pemilu ini, ada sekitar 15 pihak yang mengajukan sebagai pihak terkait. “Ya mudah-mudahan (bulan Juni). Ikuti saja,” jelasnya.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Sistem Proporsional Terbuka Masih Paling Baik, Tapi...

Di tempat yang sama, Anwar juga menanggapi santai tudingan yang disampaikan eks Wamenkumham Denny Indrayana bahwa MK akan memutus perkara uji materi sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup, dengan komposisi hakim 5-4 dissenting.

Denny mengaku sudah mendapat bocoran dari orang kredibel. Menanggapi tudingan itu, Anwar pun tersenyum. "Ah, itu saya bilang, apa yang bocor kalau belum putus?" kata Anwar. 

Sebelumnya, delapan fraksi di DPR menggelar konferensi pers bersama di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023). 8  fraksi itu ialah Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. 8 Fraksi ini mengancam akan mempreteli kewenangan hakim MK dengan melakukan revisi UU MK  jika hakim MK memutuskan mengubah sistem pemilu. 

Baca Juga: Jika Proporsional Tertutup Diberlakukan, Anies Sebut Kemunduran Bagi Demokrasi

"Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem coblos partai) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting, kita juga ada kewenangan,"  kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman.  

Pakar hukum tata negara yang juga Ketua MK periode pertama, Prof Jimly Asshiddiqie mengkritik kelakuan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran putusan MK terkait perkara sistem pemilu. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.