Menu


Dapat Ancaman Sana-Sini Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua MK Tetap Santai

Dapat Ancaman Sana-Sini Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua MK Tetap Santai

Kredit Foto: Suara.com/Shutterstock

Menurutnya, kalau omongan Denny itu benar, Denny bisa dipenjara karena membocorkan rahasia negara. Sebagai pengacara, Denny harusnya paham membocorkan putusan hakim masuk ranah pidana dan bisa disanksi. 

Begitu pun jika yang disampaikan Denny pun hanya bualan. Menurut Jimly, meski hanya bualan, Denny pantas disanksi karena apa yang disampaikannya adalah tekanan atau ancaman kepada MK.

Karena itu, Jimly minta MK bersikap tegas kepada Denny. Kalau perlu Ketua MK segera bikin rapat dan bentuk majelis kehormatan, segera panggil Denny untuk diperiksa. Lalu, konfrontir soal Denny yang mengaku mendapat bocoran itu. 

Baca Juga: 8 Parpol akan Tolak Proporsional Tertutup, PDIP: Mereka Tak akan Melangkah Sedalam Itu

Kalau Denny tidak bisa mengungkap siapa pihak yang membocorkan putusan hakim itu, maka Denny dianggap bohong. Maka langsung saja disanksi dan dimasukan ke dalam daftar hitam. "Denny bisa disanksi tidak boleh lagi berperkara lagi di MK atau diblacklist," kata Jimly, dalam acara Rosi, di Kompas TV.

Menurut Jimly, cara seperti ini diperlukan untuk mendidik bangsa ini agar tidak mencampuradukan antara profesi sebagai pengacara, profesor, dan politisi. 

Jimly menyayangkan sikap Denny ini. Kata dia, apa yang disampaikan Denny ini tidak boleh dianggap sepele. Karena apa yang disampaikan Denny kemudian membuat banyak pihak ikut bereaksi membuat maruah MK makin terpuruk. 

Baca Juga: Golkar Klaim Caleg akan Bingung jika MK memberlakukan sistem Proporsional Tertutup 

Ia mengaku sudah menegur Denny secara langsung lewat sambungan telepon. Menurut dia, apa yang disampaikan Denny sudah seperti politisi, yaitu melakukan penekanan dengan menggiring opini.  Senator asal DKI Jakarta ini mengaku kenal baik dengan Denny, bahkan sudah dianggap sebagai keluarga dan kader sendiri. "Kita harus tegas. Bahkan kepada teman sendiri," tegasnya. 

Jimly juga mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada MK terkait kebocoran itu. Dalam klarifikasi itu memang tidak ada kebocoran karena hakim belum menggelar rapat permusyawaratan hakim.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.