Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berusaha tenang dalam menanggapi berbagai isu dan ancaman soal penetapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Melansir Rakyat Merdeka pada Jumat (2/6/2023), sebelumnya 8 fraksi di DPR yang mendukung pemilu dengan sistem proporsional terbuka mengancam akan mengobrak-abrik kewenangan hakim MK dan memotong anggaran MK, jika para hakim itu, memutus sistem proporsional tertutup.
Anwar menanggapi berbagai wacana itu saat ditanya wartawan usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, di Silang Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (2/6/2023).
Baca Juga: 8 Parpol Ancam MK Jika Pakai Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP: Itu Hanya Pernak-Pernik Demokrasi
Dalam upacara itu, Anwar bertindak sebagai pembaca doa. Dalam doanya, adik ipar Presiden Jokowi ini, memohon kepada Allah SWT agar Indonesia dihindarkan dari kezaliman, ketidakadilan, ketidakadilan dan perpecahan.
"Jauhkan dari bumi kami saling curiga, saling fitnah, dendam dan permusuhan," ujarnya. Ia juga memohon agar dapat dibantu untuk tetap berdiri tegak membela Indonesia. "Ajarkanlah hati dan langkah kami berlaku adil untuk semua tanpa membeda-bedakan," ucap Usman.
Usai upacara, Anwar barulah menjawab berbagai wacana terkait lembaga yang dipimpinnya. Kepada wartawan, Anwar meminta semua pihak menunggu putusan resmi MK terkait perkara uji materi ketentuan sistem pemilu ini.
Saat ini, kata dia, perkara uji materi itu belum diputus. Hakim MK pun belum menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara tersebut. Agenda sidang terakhir adalah para pihak diminta menyerahkan kesimpulan sidang pada Rabu (31/5/2023) lalu.
"Setelah itu, baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya, tunggu saja," kata Anwar. Anwar memastikan, MK akan mempertimbangkan segala sesuatunya termasuk asas Pemilu sesuai konstitusi. "Tunggu saja," pintanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO