Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul ikut terpancing dengan statement Denny Indrayana mengenai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sistem Pemilu 2024.
Menurutnya, pernyataan Denny yang mengklaim bahwa sistem Pemilu yang digunakan nantinya adalah sistem proporsional tertutup tidak akurat. Bahkan tidak patut disampaikan lantaran MK belum masuk pada proses pengambilan putusan.
“Kalau yang bikin hoaks seorang yang ahli hukum piye? Maka makin ke sini orang yang punya nama, lebih berhati-hati. Jangan gampang bikin statement lah,” kata Pacul, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: SBY dan Denny Indrayana Dianggap Sebarkan Fitnah Terkait Sistem Pemilu
Ketua Bappilu DPP PDIP itu menegaskan penilaian bahwa Denny menyebarkan hoaks tidak mewakili Komisi III DPR. Bukan pula pandangannya sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Ini pendapat subjektif tidak atas nama Komisi III. Pak Denny itu ahli hukum, kalau membocorkan sebuah keputusan yang belum di-declare oleh lembaga yang memang tidak boleh men-declare lebih dulu kira-kira bagaimana? Kan semua orang bisa paham bahwa ini keliru,” ujarnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO