Menu


Masa Jabatan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri dkk Jadi ‘Alat’ Pemenangan Pemilu

Masa Jabatan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri dkk Jadi ‘Alat’ Pemenangan Pemilu

Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Lebih lanjut kata dia, yang lebih problematik adalah soal kedua bahwa masa jabatan pimpinan KPK berubah dari awalnya hanya 4 tahun menjadi 5 tahun.

Dengan putusan MK ini, masa jabatan Pimpinan KPK sekarang Firli Bahuri Cs, yang kebanyakan berakhir di Desember 2023 karena dilantik Desember 2019 mendapatkan ekstra tambahan waktu 1 (satu) tahun alias mendapatkan gratifikasi perpanjangan masajabatan’ melalui putusan MK ini.

Putusan atas norma ini membelah MK dengan 4 hakim memberikan dissenting opinion yaitu: Saldi Isra, Suhartoyo, Wahiduddin Adam, dan Enny Nurbaningsih. Dia mengatakan, akan ada isu hukum, apakah putusan MK demikian berlaku bagi Firli Cs artinya berlaku retroaktif?

”Saya berpandangan secara hukum, norma masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun itu berlaku sejak putusan MK dibacakan, sehingga masa jabatan beberapa pimpinan yang sedang menjabat, dari awalnya 4 tahun berakhir di Desember 2023, akan berubah menjadi 5 tahun, dan berakhir di Desember 2024,” ungkap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.

Baca Juga: MK Tambah Masa Jabatan KPK, Demokrat: Gagasan yang Salah, Itu Adalah Tirani Hukum

Menurutnya, ada kasus kasus di KPK yang perlu "dikawal”, agar tidak menyasar kawan koalisi, dan diatur dapat menjerat lawan oposisi Pilpres 2024. Jika proses seleksi tetap harus dijalankan saat ini, dan terjadi Pimpinan KPK di Desember 2023 maka strategi menjadikan KPK sebagai bagian dari strategi merangkul kawan dan memukul lawan itu berpotensi berantakan.

“Oleh karena itu, putusan MK yang mengubah masa jabatan dari 4 tahun menjadi 5 tahun sudah memenuhi kepentingan strategi Pilpres yang menjadikan kasus hukum di KPK sebagai alat tawar politik (political bargaining) penentuan koalisi dan paslon capres cawapres Pilpres 2024,” tandas Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, dan Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN ini. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.