Menu


MK Tambah Masa Jabatan KPK, Demokrat: Gagasan yang Salah, Itu Adalah Tirani Hukum

MK Tambah Masa Jabatan KPK, Demokrat: Gagasan yang Salah, Itu Adalah Tirani Hukum

Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Konten Jatim, Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menambah durais masa jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun. 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman, menyebut, putusan ini sebagai bentuk tirani judisial.

Baca Juga: Anggota DPR Ini Singgung Penambahan Masa Jabatan Dewan KPK

“MK perpanjang masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun? Sesat pikir. Inilah yang disebut dengan tirani judisial itu,” ucapnya dalam unggahannya, di Twitter, Kamis (25/5/2023).

Tirani judisial merupakan kekuasaan sewenang-wenang oleh lembaga yudikatif. Dia seolah menyindir Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

“Hakim MK karena merasa mendapat back up politik lalu membuat putusan secara sewenang-wenang,” tuturnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.