Menu


Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Johnny G Plate Dituding Alirkan Dana ke Partai NasDem

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Johnny G Plate Dituding Alirkan Dana ke Partai NasDem

Kredit Foto: Twitter @PlateJohnny

Pegiat Media Sosial itu pun menekankan bahwa saat ini partai-partai tengah membutuhkan dana yang besar untuk seluruh persiapan pemilu, baik pemilihan legislative (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).

Melihat Johnny yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung, Johnny yakin bahwa pendanaan Anies untuk nyapres akan ikut tersendat karena aliran uang yang NasDem terima.

“Kalau uang dari Plate sekarang terblokir, saya bisa membayangkan betapa sulitnya urusan pendanaan kampanye sang capres berikutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Johnny G. Plate resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/05/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

Johnny sendiri terseret dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Baca Juga: Buntut Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Jokowi Harus Cepat Tunjuk Menkominfo agar Industri Telekomunikasi Tak Tertekan

Kasus korupsi ini pun diduga telah merugikan negara sekitar Rp8 triliun dan Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif) dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA).

Selain itu, tiga tersangka lainnya adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, serta Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman