Menu


Buntut Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Jokowi Harus Cepat Tunjuk Menkominfo agar Industri Telekomunikasi Tak Tertekan

Buntut Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Jokowi Harus Cepat Tunjuk Menkominfo agar Industri Telekomunikasi Tak Tertekan

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate direspons keras oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. 

Selain mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) mencari adanya aliran dana dugaan korupsi Menteri Johnny yang mengalir ke partainya, Surya Paloh mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh unsur yang ada di institusi mana pun terkait kasus korupsi pembanguna BTS 4G yang dilakukan oleh BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Johnny G. Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Tanpa pandang bulu, Paloh masih meyakini Kejagung akan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Nasdem tersebut.

Ahmad Alamsyah Saragih Komisioner Ombudsman periode 2016-2021, menilai Kejagung harus segera merespons desakan Ketua Umum Nasdem tersebut. 

Sebab kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini lebih besar dari korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Jika kerugian negara di proyek Hambalang hanya, Rp706 miliar. Sedangkan perkiraan kerugian negara di proyek BTS 4G BAKTI Kominfo mencapai Rp8,32 triliun.

“Sebenarnya beberapa vendor pembangunan BTS BAKTI Kominfo sudah dipanggil Kejagung. Beberapa vendor yang dekat dengan sumber kekuasaan dan kandidat capres yang akan maju di pilpres 2024. Namun hingga saat ini Kejagung belum melakukan pendalaman aliran dana yang mengalir ke vendor yang memiliki kedekatan dengan sumber kekuasaan dan kandidat capres," ujar Alamsyah, mengutip fajar.co.id, Jumat (19/5/2023). 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.