Presiden Jokowi menegaskan, posisi Menteri Komunikasi dan Informatika yang lowong pasca penangkapan tersangka kasus korupsi Johnny Gerard Plate oleh Kejaksaan Agung, untuk sementara diisi oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Plt (Pelaksana Tugas, Red)-nya Pak Menko Polhukam," kata Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta, sebelum bertolak ke Jepang, Jumat (19/5).
Baca Juga: Bantah Adanya Intervensi Politik, Jokowi: Kejaksaan Agung Sudah Profesional
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia memastikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bersikap profesional.
"Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka, terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tegasnya.
Sekadar latar, 17 Mei lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Plate yang juga politisi NasDem, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan