Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya telah yakin mengenai kinerja Kejaksaan Agung yang telah bekerja secara profesional terkait kasus korupsi yang melibatkan salah satu menteri.
Seperti yang diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
"Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Presiden Jokowi juga menepis anggapan adanya intervensi politik dalam kasus itu, mengingat Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sembari menegaskan bahwa Kejagung akan bekerja profesional dan terbuka.
Baca Juga: Kader PSI: Penangkapan Johnny G Plate Bisa Pengaruhi Pencapresan Anies Baswedan
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.
Kepala Negara menambahkan bahwa selama Johnny Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO