Menu


Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi oleh Kejagung, Johnny G Plate Terlihat Bungkam

Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi oleh Kejagung, Johnny G Plate Terlihat Bungkam

Kredit Foto: Antara/Fauzan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para jaksa menggiring Johnny Plate keluar gedung dengan kondisi tangan diborgol. Johnny Plate menampilkan muka suntuk saat digiring keluar menuju mobil tahanan kejaksaan yang sudah menunggu di pelataran Gedung Bundar.

Sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan, sejumlah pertanyaan dari wartawan bertanya ke Johnny Plate terkait kasusnya itu. Akan tetapi, tak ada satupun kata-kata yang keluar dari mulut Johnny Plate. Ketika diminta tanggapannya atas penetapannya sebagai tersangka ini, pun Johnny Plate memilih tak menggubris.

Johnny Plate adalah tersangka keenam yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Jampidsus sudah menetapkan lima tersangka awalan yang sudah ditahan sejak Januari-Februari 2023 lalu. Anang Achmad Latief (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Dirut BAKTI Kemenkominfo.

Baca Juga: Rugikan Negara Hingga Rp8,32 Triliun dengan Korupsi BTS, Harta Kekayaan Johnny G Plate Capai Rp141,4 Miliar

Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia.

Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI). Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment. Dan Irwan Heryawan (IH) ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.



Berita Terkait