Menu


Viral Mutilasi dan Cor Jasad di Semarang, Ini Kronologinya Versi Pelaku

Viral Mutilasi dan Cor Jasad di Semarang, Ini Kronologinya Versi Pelaku

Kredit Foto: Antara/ I.C Senjaya

Konten Jatim, Jakarta -

Terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53) diringkus Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Polda Jawa Tengah. Pelaku membeberkan kronologi.

Sebagai informasi, Irwan ialah pemilik usaha depot air mineral isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Adapun, terduga pelaku diketahui bernama Muhamad Husen (28), karyawan baru di usaha milik Irwan.

Terduga pelaku disebut baru bekerja selama satu bulan di tempat usaha korban.

Baca Juga: Ini Kronologi Mutilasi Wanita Lebih Tua di Bekasi Jadi 7 Bagian

Terduga merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban, berdasarkan keterangan yang disampaikan ke penyidik Polrestabes Semarang.

“Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban,” ujar Kapolrestabes Semarang, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di lobi Mapolrestabes Semarang, di Kota Semarang, Rabu, 10 Mei siang, seperti dikutip Republika.

Terduga Muhamad Husen juga membeberkan kronologi dirinya menghabisi nyawa sang bos. 

“Pertama, korban saya tusuk dengan menggunakan linggis pada bagian pipi sebelah kanan. Pada saat itu posisi korban sedang tidur nyenyak di dalam depot air mineral isi ulang, pada Kamis (4/5/2023) malam sekitar pukul 20.00-20.30 WIB,” tutur Husen.

Ia kembali menusuk korban dengan linggis di bagian pelipis kiri demi memastikan korban telah tak bernyawa. Korban pun tak sempat lagi bereaksi apa pun akibat penganiayaan ini, bahkan tidak bergerak.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi, Pelaku dan Korban Sama Dilaporkan Hilang

Terduga, setelah itu, meninggalkan korban dan keluar menuju angkringan di sebelah depot air mineral isi ulang. Muhamad baru kembali ke dalam depot pada Jumat, 5 Mei dini hari, sekitar pukul 04:00 WIB.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman