Menu


Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Sembunyikan Asal-Usul Seluruh Hartanya

Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Sembunyikan Asal-Usul Seluruh Hartanya

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“KPK saat ini telah menetapkan kembali RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," Ali pada Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: KPK Telusuri Dana Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Aset Kripto

Ali menjelaskan pihaknya sudah memeriksa berbagai bukti terkait kasus yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael Alun diduga berusaha menyembunyikan aset dari hasil korupsi.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan GenPI.