"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU,” ucap Ali.
Menurut Ali, Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan harta hasil korupsi.
Selain itu, ayah Mario Dandy Satriyo tersebut juga diduga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang didapatkan dari korupsi.
Baca Juga: KPK Cegah 5 Orang Pergi ke Luar Negeri Guna Penyidikan Kasus Rafael Alun
Ali menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan alat bukti, seperti menelusuri berbagai aset yang melibatkan unit Aset Tracing Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Ali.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan